"Mengenai kondisi dalam keadaan mabuk atau tidak, belum ada pembuktian. Namun diperoleh keterangan bahwa pengemudi truk boks (Supardi) mengakui sebelumnya telah meminum tuak dan acil (arak cilik). Kami masih melakukan pendalaman," ujar Ipda Zezen Zaenal Mutaqin.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, Tim KRYD Sat Samapta yang bertugas di Pospam Gentong turut membantu evakuasi korban dan truk boks. menemukan ratusan botol miras.
"Personel Sat Samapta yang standby di Pospam Gentong membantu evakuasi korban juga kendaraan. Tim menemukan ratusan botol miras dari truk boks. Selanjutnya, ratusan miras tersebut, kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Selain menewaskan pengendara motor, akibat kecelakaan tersebut juga menyebabkan, arus lalu sempat macet dari dua arah hampir 2 jam saat petugas melakukan evakuasi kendaraan.
Selanjutnya personel Pospam Gentong dan Tim KRYD melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan. Kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota.