BOGOR, iNews.id - Kasus pembunuhanguru ngaji Atiqhotul Mahya (28) di Cibinong, Bogor, Jawa Barat terungkap pada Rabu (4/11/2020). Polsek Cibinong juga membeberkan fakta-fakta kasus tersebut.
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan pelaku berinisial K alias A merupakan suami dari pembantunya atau asisten rumah tangga (ART) korban.
Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi di Mapolsek Cibinong untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan keji tersebut.
Berikut fakta-fakta pembunuhan guru ngaji di Bogor:
1. Pelaku Kesal Ditagih Utang
Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil menjelaskan pelaku nekat membunuh majikan istrinya karena kesal ditagih utang Rp1 juta.
Pelaku akhirnya nekat membunuh korban dan dibuang ke sumur pada Minggu 1 November 2020, tepat pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sejak itu pula, keluarga mencari korban yang hilang.