FAGI Jabar Ungkap Modus Pelanggaran Aturan Penerimaan Siswa Baru 2023

Arif Budianto
Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan (mengenakan ikat kepala). (FOTO: DOK/Koran SINDO)

Modusnya ikut ke keluarga orang lain di sekitar kompleks perumahan atau rumah-rumah yang dekat dengan sekolah favorit.

"Itu seringkali terjadi dan itu boleh secara hukum karena warga negara boleh tinggal di mana saja di seluruh Indonesia," ujar Iwan Hermawan.

Kemudian pada fase pelaksanaan PPDB, kecurangan bisa terjadi dengan melibatkan oknum operator. Oknum tersebut bisa saja melakukan rekayasa data, sehingga calon peserta didik bisa diterima. 

Sedangkan fase ketiga atau pasca-PPDB, yaitu melalui komersialisasi pengisian bangku kosong. Menjamurnya titipan dari berbagai pihak, dan penambahan rombongan belajar. 

"Perlu komitmen dan ketegasan semua pihak agar praktik tersebut tidak terjadi secara berulang," tutur Iwan Hermawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPDB Jabar 2023 Dibuka Besok, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

57 tahun lalu

Jelang PPDB 2023, Disdik Kota Bandung Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi

57 tahun lalu

PPDB Jabar 2023, Disdik Cimahi Gandeng Satgas Saber Pungli 

57 tahun lalu

Surat Mutlak Orang Tua PPDB Jabar 2023, Ini Contoh dan Linknya untuk Download

57 tahun lalu

PPDB 2023, Disdik KBB Waspadai Praktik Pungli dan Jual Beli Kursi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal