FAGI Jabar Ungkap Modus Pelanggaran Aturan Penerimaan Siswa Baru 2023

Arif Budianto
Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan (mengenakan ikat kepala). (FOTO: DOK/Koran SINDO)

BANDUNG, iNews.id - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mengungkap indikasi pelanggaran proses penerimaan siswa baru (PPDB). Modus kecurangan itu sudah sangat menggurita dan sulit diberantas. 

Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan mengatakan, pelanggaran aturan PPDB tersebut selalu terjadi dan berulang setiap tahun. 

Iwan Hermawan mengatakan, terdapat tiga fase indikasi kecurangan yang terus terjadi setiap tahun, yaitu fase pra, saat pelaksanaan, dan pascapelaksanaan PPDB. 

"Pada fase pra, indikasi kecurangan biasa berupa manipulasi KK (kartu keluarga). Manipulasi nilai rapor, sertifikat aspal (asli tapi palsu) PPDB, dan penyediaan kuota kursi kosong atau speling oleh sekolah," kata Ketua FAGI Jabar, Selasa (6/6/2023). 

Menurut Iwan Hermawna, manipulasi KK dilakukan dengan mendekatkan kartu keluarga untuk bisa masuk sekolah favorit. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPDB Jabar 2023 Dibuka Besok, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

57 tahun lalu

Jelang PPDB 2023, Disdik Kota Bandung Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi

57 tahun lalu

PPDB Jabar 2023, Disdik Cimahi Gandeng Satgas Saber Pungli 

57 tahun lalu

Surat Mutlak Orang Tua PPDB Jabar 2023, Ini Contoh dan Linknya untuk Download

57 tahun lalu

PPDB 2023, Disdik KBB Waspadai Praktik Pungli dan Jual Beli Kursi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal