Eksekutor Ungkap Cerita di Balik Pembunuhan Karyawan Toyota di Karawang

Nila Kusuma
Rizal (24) eksekutor pembunuh Arif Sriono karyawan pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat ditembak polisi. (Foto: INews/Nila Kusuma)

"Saat akan kami tangkap pelaku melawan dan mencoba kabur. Tapi rumah pelaku sudah kami kepung hingga tidak ada tempat untuk kabur," kata Wirdhanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) juncto Pasal 56 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau seumur hidup. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Buruh Pabrik Jadi Korban Begal di Karawang, Luka Parah di Leher

57 tahun lalu

Kecelakaan Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di Karawang, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal