Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Didakwa Terima Gratifikasi dari Kepala OPD dan Camat

Agus Warsudi
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. (Foto: Adi Haryanto)

Kemudian, saat bertemu, Ajay juga sempat bertanya kepada Stepanus soal benar atau tidaknya ada kegiatan penyelidikan dari KPK di sekitar wilayah Bandung Raya yang melibatkan dirinya. Pertanyaan itu pun dibenarkan oleh Stepanus. Stepanus pun kemudian berujar bahwa dirinya dapat membantu Ajay asalkan disediakan uang senilai Rp1,5 miliar.

Permintaan itu tak langsung disetujui oleh Ajay. Ajay mengaku hanya bisa memberikan uang senilai Rp 500 juta kepada Stepanus dan disetujui oleh Stepanus. Uang yang dijanjikan tersebut diserahkan dalam tiga tahap selama rentang tanggal 14 Oktober hingga 24 Oktober. 

Pertama, Ajay menyerahkan uang senilai Rp 100 juta. Kedua, Ajay menyerahkan uang senilai lebih dari Rp 387 juta yang terdiri dari uang rupiah dan Dollar Singapura. Ketiga, Ajay menyerahkan uang senilai Rp 20 juta. Jika ditotalkan, uang diberikan oleh Ajay adalah senilai Rp507.390.000.

"Agar Stepanus Robin Pattuju baik secara langsung maupun tidak langsung mengurus kasus hukum terkait penyelidikan yang dilakukan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Bandung Raya," ujar jaksa.

Jaksa menyebut Ajay telah melakukan gratifikasi dengan menerima uang dengan total Rp250 juta dari sejumlah Kepala OPD dan Camat di Cimahi. Ada sekitar 23 nama Kepala OPD dan camat yang disebut memberikan uang kepada Ajay. Uang yang diterima Ajay diduga digunakan untuk menyuap penyidik KPK.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perpanjangan SIM dan SKCK Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Cimahi

57 tahun lalu

Mal Pelayanan Publik Cimahi Resmi Beroperasi, Warga Bisa Urus 159 Perizinan

57 tahun lalu

Asyik Nongkrong sambil Pesta Miras dan Bawa Sajam, 8 Pemuda Diamankan di Cimahi

57 tahun lalu

4 Kuli asal Cimahi Curi Bahan Bangunan di Tempat Kerja, Terancam 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kejari Cimahi Tahan Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri atas Kasus Penggelapan Rp77 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal