Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan Menantu Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin 

Agus Warsudi
Eks sekretaris MA Nurhadi dan menantu Rezky Herbiyono dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain Nurhadi, jaksa juga menjebloskan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) dan Hiendra Soenjoto (penyuap Nurhadi) ke penjara. 

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, eksekusi Nurhadi ke Lapas Sukamiskin berdasarkan putusan MA RI Nomor : 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 12/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI tanggal 28 Juni 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 45/Pid.Sus TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Maret 2021. "Baru masuk. Nurhadi menjalani isolasi selama 14 hari," kata  saat dihubungi wartawan, Sabtu (8/1/2022). 

Elly Yuzar menyatakan, isolasi selama 14 hari dilakukan terhadap Nurhadi, Rezky Herbiyanto, dan Hiendra Soenjoto, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lapas Sukamiskin. 

Sebab, Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sendiri merupakan napi baru di lapas khusus koruptor itu. Sebelum masuk ke dalam Lapas Sukamiskin, mereka juga menjalani tes Covid-19. Hasilnya, Nurhadi, Rezky, dan Hiendra negatif.

"Kami juga terus lihat perkembangan Covid-19, ya. Semua siapapun orangnya kami periksa. Kalau positif kami tolak. Hasilnya negatif. Namun tetap kami isolasi selama 14 hari sesuai prokes (protokol kesehatan. Kami pantau perkembangannya. Nanti kami periksa lagi. Kalau hasilnya tetap negatif, baru ditempatkan (di sel tahanan)," ujar Elly Yuzar. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Buru Pelaku Begal di Cicadas Bandung, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Awal

57 tahun lalu

Remaja Dibegal di Cicadas Bandung, Motor Korban Dibawa Kabur Pelaku

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

57 tahun lalu

Warga Binaan Lapas Sukamiskin Rekam Data e-KTP

57 tahun lalu

Korupsi Aset, Eks Pejabat PD Pasar Bermartabat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal