Eks Kades Mekarjaya Buronan Kejati Jabar Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Indramayu

Agus Warsudi
U Syafrudin, eks Kades Mekarjaya, ditangkap tim tabur Kejagung di Indramayu. (Foto: Puspenkum Kejagung)

BANDUNG, iNews.id - Eks Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, U Syafrudin (54), buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar ditangkap tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Indramayu. U Syafrudin merupakan terpidana kasus pemalsuan akta jual beli tanah di Kertajati. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak mengatakan, U Syafrudin ditangkap di tempat persembunyian Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Terpidana U Syafrudin ditangkap karena ketika dipanggil sebagai terpidana oleh jaksa eksekutor Kejati Jabar, tidak datang memenuhi panggilan," kata Leonard dalam keterangan resmi. 

Leonard menyatakan, penangkapan juga dilakukan karena berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 415 K/PID/2020 tanggal 8 Juli 2020 yang pada pokoknya menyatakan: 1. menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada kejaksaan negeri kabupaten majalengka.

2. Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Bandung nomor 297/pid/2019/PT BDG tanggal 16 Januari 2020 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Majalengka nomor 109/pid.b/2019/PN MJL tanggal 29 Oktober 2019 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terpidana menjadi pidana penjara masing-masing selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belum Tersentuh Perbaikan, Jalan di Majalengka Rusak Parah

57 tahun lalu

Minyak Goreng Sulit Didapat, Polres Majalengka Akan Tindak Tegas Pedagang Curang

57 tahun lalu

Truk Tronton Rem Blong Tabrak Rumah dan Warung di Cigasong Majalengka

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Korupsi Perumda BPR Sukahaji Majalengka, ASN Ikut Diperiksa

57 tahun lalu

5 Truk Trailer Tak Layak Jalan Diamankan di Majalengka, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal