Proses pengambilan data tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Data ante mortem nantinya akan dicocokkan dengan data post mortem oleh tim forensik.
Sebelumnya, tim SAR gabungan menemukan sejumlah serpihan pesawat berupa badan, ekor, dan jendela ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di kawasan lereng Gunung Bulusaraung, Minggu pagi. Pesawat tersebut dipastikan menabrak lereng gunung dan mengalami kerusakan parah.
Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, menyatakan kecelakaan tersebut masuk kategori controlled flight into terrain (CFIT).
“Pesawat menabrak bukit atau lereng gunung sehingga terjadi pecahan akibat benturan,” ujar Soerjanto.
Dia menambahkan, dalam kategori CFIT, pesawat sebenarnya masih dalam kondisi dapat dikendalikan oleh pilot, namun tetap menabrak medan tertentu.
“Pesawatnya masih bisa dikontrol oleh pilot, tetapi menabrak lereng gunung dan bukan disengaja,” katanya.
Pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026). Pesawat rute Yogyakarta–Makassar tersebut membawa 10 orang, terdiri atas tujuh kru dan tiga penumpang.