Dugaan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang terkait Yayasan, Dirreskrimum: Ada Dokumen Fiktif

Irwan
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberikan penjelasan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang memantau olah TKP ulang pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Sementara, Yosef Hidayah, suami korban pembunuhan di Subang, ternyata sudah lama tidak mendapat penghasilan dari pengelolaan Yayasan Bina Prestasi Nasional milik keluarga besarnya. 

Sebab, setelah yayasan dikelola istri dan dua anaknya, yakni Yoris (34) dan Amalia Mustika Ratu (23), keuangan menjadi sangat ketat. Hal ini terungkap dari pengakuan Yoris Raja Amarullah kepada wartawan, termasuk dari iNews.id pada Rabu 29 September 2021.

Almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Sarung Golok yang Ditemukan Polisi saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Hasil Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Yakin Ada Perencanaan Matang

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Datang ke Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Warga Bersorak

57 tahun lalu

Rara Pawang Hujan Terlihat di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa?

57 tahun lalu

Polisi Gelar Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Korban Minta Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal