Wakil Ketua DPRD Jabar pun meminta data ribuan yang dibatalkan ini bisa dikaji lebih mendalam mengenai fakta di lapangan. "Jadi ini harus ada semacam pendalaman jangan hanya sekedar mengesankan bahwa pemerintah ini tegas tapi yang dikorbankan adalah anak," ujar Wakil Ketua DPRD Jabar.
Sanksi yang diberikan, tutur dia, harus memperhatikan sisi kejiwaan anak-anak. Jika tidak, peserta didik bisa saja mengadu ke KPAI karena memiliki hak perlindungan hukum.
"Karena kan anak-anak ini berhak sekolah dan mereka sudah mengikuti MPLS hari ini, tapi kalau kemudian dengan paksa dikemukakan dari sekolah, ini akan sangat tidak manusiawi anak-anak ini karena memakai data palsu," tutur dia.
Abdul Hadi mengatakan, Pemprov Jabar harus melakukan evaluasi terhadap PPDB 2023. Hasil evaluasi ini nanti diserahkan kepada pemerintah pusat agar ada perubahan sistem.
"Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi Kemendikbudristek ini perlu melakukan evaluasi total tentang sistem PPDB seperti persentase, jalur-jalur, ketegasan, dan sanksi hukumnya itu harus dievaluasi," ucap Abdul Hadi.