DPRD Minta Disdik Jabar Tindak Tegas Orang Tua yang Curang saat PPDB 2023

Agung Bakti Sarasa
DPRD Jabar meminta disdik menjatuhkan sanksi terhadap orang tua yang terbukti curang saat PPDB 2023. (Foto: Ilustrasi)

Wakil Ketua DPRD Jabar pun meminta data ribuan yang dibatalkan ini bisa dikaji lebih mendalam mengenai fakta di lapangan. "Jadi ini harus ada semacam pendalaman jangan hanya sekedar mengesankan bahwa pemerintah ini tegas tapi yang dikorbankan adalah anak," ujar Wakil Ketua DPRD Jabar.

Sanksi yang diberikan, tutur dia, harus memperhatikan sisi kejiwaan anak-anak. Jika tidak, peserta didik bisa saja mengadu ke KPAI karena memiliki hak perlindungan hukum. 

"Karena kan anak-anak ini berhak sekolah dan mereka sudah mengikuti MPLS hari ini, tapi kalau kemudian dengan paksa dikemukakan dari sekolah, ini akan sangat tidak manusiawi anak-anak ini karena memakai data palsu," tutur dia.

Abdul Hadi mengatakan, Pemprov Jabar harus melakukan evaluasi terhadap PPDB 2023. Hasil evaluasi ini nanti diserahkan kepada pemerintah pusat agar ada perubahan sistem. 

"Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi Kemendikbudristek ini perlu melakukan evaluasi total tentang sistem PPDB seperti persentase, jalur-jalur, ketegasan, dan sanksi hukumnya itu harus dievaluasi," ucap Abdul Hadi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPDB 2023, Orang Tua Murid di Bandung Akan Ukur Manual Jarak dari Rumah ke Sekolah

57 tahun lalu

4.791 Peserta PPDB 2023 di Jabar Dibatalkan, Tindakan Tegas untuk Efek Jera

57 tahun lalu

Ombudsman Jabar Terima 21 Aduan PPDB 2023, Mayoritas dari Bandung Raya

57 tahun lalu

PPDB 2023, SD Negeri di Solo Ini Baru Dapat 1 Siswa

57 tahun lalu

PPDB 2023, Sejumlah SD Negeri di Kota Semarang Kekurangan Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal