"Jumlah bantuan STB itu jelas sangat tidak mencukupi. Jelas ini jadi beban ekonomi baru bagi masyarakat yang tidak dapat bantuan STB. Keluhan itu sudah saya dengar," tutur Iman Budiman.
Irna Sriastuti (18), warga KBB, mengatakan, belum menerima bantuan STB dari pemerintah. Irna juga berharap jangan sampai program migrasi TV analog ke digital jadi beban bagi masyarakat kecil yang kurang mampu.
"Jangankan beli STB, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari atau ongkos sekolah sudah cukup memberatkan. Ya kasian yang gak mampu dan gak dapat bantuan STB. Harga alatnya kan lumayan," kata Irna, warga Kampung Kiarapayung RT 4/3, Desa Mekarsari, Ngamprah, KBB, ini.
Seperti diketahui migrasi siaran TV analog ke digital oleh pemerintah mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di mana pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.