Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Protes Jalan Rusak Tak Digubris Pemda, Warga Dua Desa Ngadu ke DPRD KBB
Advertisement . Scroll to see content

Proyek Jalan Lingkar Padalarang KBB Terhambat akibat 25 Persen Lahan Belum Dibebaskan

Sabtu, 05 November 2022 - 16:33:00 WIB
Proyek Jalan Lingkar Padalarang KBB Terhambat akibat 25 Persen Lahan Belum Dibebaskan
Jalan Lingkar Padalarang belum dikerjakan karena masih terkendala dengan proses pembebasan lahan. (Foto/MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Lahan yang belum dibebaskan jadi kendala belum dimulainya proyek pembangunan Jalan LingkarPadalarang-Cipatat di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Padahal goundbreaking pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 7 kilometer ini sudah dilakukan pada 22 Februari 2022.

"Kendala lahan masih mengganjal, karena belum semua terbebaskan. Kami ingin semua terbebaskan dulu baru pengerjaan fisik dilakukan," kata General Manager PT Belaputera Intiland Ryan Brasali, Sabtu (5/11/2022).

Jalan yang ditargetkan bisa mengurai kemacetan di sekitar Padalarang, KBB, ini anggarannya berasal dari corporate social responsibility (CSR) PT Belaputera Intiland selaku pengembang perumahan kawasan Kota Baru Parahyangan Padalarang. Secara keseluruhan anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp100 miliar. 

Ryan Brasali menyatakan, untuk lahan yang sudah terbebaskan saat ini baru sekitar 75 persen dan sekitar 25 persen sisanya sedang dalam proses negoisasi pembebasan. Pembayaran berjalan cuku alot karena masih terbentur pada nilai anggaran untuk penggantian. Bagaimanapun pihaknya tidak mau merugikan pemilik lahan. 

"Kendalanya di nilai penggantian dan ada juga karena yang masih harus menunggu dikomunikasikan dengan anggota keluarganya dulu," ujar Ryan Brasali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut