Dokter PPDS Diklaim Sudah Damai dengan Korban Pemerkosaan, Benarkah?

Agus Warsudi
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan dengan tersangka dokter PPDS. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum tersangka pemerkosaandokter PPDS Priguna Anugerah Pratama (31) mengklaim perwakilan keluarga kliennya telah bertemu secara langsung dan dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Bahkan sudah dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian.

Namun klaim kesepakatan damai ini dibantah Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Dia menyebut proses hukum terus berlanjut, tidak ada pencabutan laporan maupun kesepakatan damai antara keluarga tersangka dan korban.

"Nggak ada. Jadi nggak ada pencabutan laporan korban yang kami proses hukumnya. Damainya juga nggak ada upaya, karena ini perbuatan berulang," ujar Kombes Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025). 

Perwira menengah Polri tersebut menuturkan, dalam kasus pemerkosaan tidak ada restorative justice. Terlebih, tersangka sudah melakukan aksi bejat itu berkali-kali. 

"Salah satu perbuatan yang tidak bisa restorative ialah perbuatan berulang," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal