Dituntut 2 Tahun Penjara, Keluarga Terdakwa Pemukul Ade Armando asal Sukabumi Keberatan

Dharmawan Hadi
Yudi Pratama (peci merah) bersama terdakwa Abdul Latief seusai persidangan kasus pemukulan Ade Armando dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Keluarga Abdul Latief, terdakwa perkara pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dari Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutannya JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 2 tahun kurungan penjara. 

Saat menghadiri persidangan dengan pembacaan tuntutan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (24/8/2022) kemarin, keluarga terdakwa memohon majelis hakim untuk memutuskan hukuman dengan seadil-adilnya. 

Salah satu kerabat terdakwa, Yudi Pratama yang juga menghadiri persidangan tersebut, mengaku keberatan atas tuntutan JPU 2 tahun penjara. Dia menilai bahwa saudaranya tersebut melakukan aksi pemukulan tanpa ada niatan awal atau dipersiapkan terlebih dahulu. 

"Itu semata-mata spontanitas, dengan melihat kejadian di depan ada pemukulan terhadap Ade Armando, tiba-tiba teringat dengan Ade Armando yang sering melecehkan dan menghina (agama) Islam. Akhirnya dengan spontanitas melakukan pemukulan," ujar Yudi kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/8/2022). 

Pemukulan tersebut, lanjut Yudi, tidak ada unsur perencanaan, saudaranya tersebut melakukan aksi pemukulan hanya karena memiliki keyakinan yang tinggi kepada agama Islam yang harus dibelanya ketika dilecehkan atau dihina oleh orang lain

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkas Lengkap, 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Disidang

57 tahun lalu

Ade Armando Usik Keistimewaan Yogya, Sekjen PSI Cium Tangan Sri Sultan HB X

57 tahun lalu

Datangi Kantor Gubernur DIY, Mahasiswa Indonesa Timur Dukung Penangkapan Ade Armando

57 tahun lalu

Sejumlah Lurah di DIY Laporkan Ade Armando ke Polda DIY, Sebarkan Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Warga Jogja Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sultan HB X: yang Penting Saya Tidak Menyuruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal