Dituding Tak Patuh Putusan MA soal Pasar Panorama, Kabag Hukum KBB Sebut Tidak Benar

Adi Haryanto
Kabag Hukum Pemda KBB, Asep Sudiro. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Pihaknya optimistis tidak akan kehilangan aset pasar panorama Lembang yang saat ini sedang disengketakan. Bahkan kini ada novum (fakta baru) yang bisa jadi celah mengajukan upaya hukum kembali terhadap keputusan MA yang telah memenangkan pihak ahli waris. 

Apalagi Kepala BPN KBB menyebutkan jika lahan Pasar Panorama Lembang adalah tanah negara yang dilimpahkan dari Kabupaten Bandung ke KBB tahun 2007. 

"Lahan Pasar Panorama Lembang tercatat sebagai aset Pemda seperti keterangan BPN, Persil 74 yang digugat ahli waris juga ternyata bukan objek yang dimaksud. Makanya kami optimistis bisa mempertahankan itu, apalagi ada novum baru yang kami temukan," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sengketa Lahan, Disperindag KBB Klaim Retribusi Pasar Panorama Lembang Legal

57 tahun lalu

Pernyataan Mengejutkan Bupati Siak Buntut Memanasnya Konflik Lahan, Minta Izin PT SSL Dicabut

57 tahun lalu

Sidak Pasar Panorama Lembang, Petugas Gabungan Temukan Beras Premium Oplosan

57 tahun lalu

Warga Muarojambi Tolak TNI di Kamp Perkebunan Sawit PT BSS, Ini Kata Danramil

57 tahun lalu

Sritex Rumahkan 3.000 Karyawan Imbas Pailit, Dirut Akui Syok dengan Putusan MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal