Ditreskrimsus Polda Polda Jabar Sita 200 Bal Pakaian Bekas Impor di Gedebage Bandung

Agus Warsudi
Antara
Ditreskrimsus Polda Jabar dan PPNS Kemendag menyita 200 bal pakaian bekas dari sebuah gudang di Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung. (FOTO: ANTARA)

"Setelah dicek oleh petugas, barang tersebut diketahui pakaian impor bekas," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas jual beli atau thrifting pakaian impor karena dapat mengganggu produk tekstil dalam negeri. 

Selain itu, pakaian bekas dari luar negeri dikhawatirkan dapat menularkan virus atau penyakit. 

Karena itu, tutur dia, polisi bersama PPNS Kemendag pun langsung mengamankan barang-barang itu dan juga memeriksa saksi-saksi di lokasi.

"Bal pakaian bekas impor yang diamankan itu kemudian diserahkan ke PPNS Kemendag dan dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kota Bandung," kata Ibrahim.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Masinis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dilatih Gunakan Simulator, Apa Tujuannya?

57 tahun lalu

Kisah Pekerjaan Unik Jadi Pacar Sewaan di Kota Bandung

57 tahun lalu

Usung Konsep Intimate Royal Homey Dining, Plataran Hadir di Kota Bandung

57 tahun lalu

Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Gelar Lomba Video Pendek bagi Warga Kota Bandung dan Cimahi 

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Larang Perdagangan Baju Bekas Impor, Ini Respons Pedagang di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal