Ditreskrimsus Limpahkan YouTuber Emak Gila Tersangka Kasus Situs Judi Online ke Kejari Bandung

Agus Warsudi
Ilyas Ilyasa alias Emak Gila (lingkaran merah), YouTuber tersangka kasus promosi judi online dilimpahkan ke Kejari Bandung. (FOTO: istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Ilyas Ilyasa, YouTuber dengan kanal Emak Gila ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Senin (31/7/2023) di kediamannya kawasan Sukasari, Kota Bandung. Dia ditangkap karena diduga mempromosikan judi online pada kedua channel-nya, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online di media sosial. Penyidik siber Ditreskrimsus selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan.

"Tanggal 31 Juli tahun 2023, adanya pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web," kata Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jumat (18/8/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Wulan Guritno Datangi Bareskrim Terkait Kasus Promosi Judi Online, Senyum Manis Jadi Sorotan 

57 tahun lalu

Diduga untuk Modal Judi Online, Oknum Guru di Pangandaran Lelang Aset Sekolah

57 tahun lalu

Ekspresi Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Soal Judi Online

57 tahun lalu

Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Dugaan Promosi Judi Online

57 tahun lalu

Bareskrim Panggil Wulan Guritno Hari Ini terkait Dugaan Promosi Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal