Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar, Kades Cikole KBB Dicopot Sementara

Adi Haryanto
Pemda KBB melalui Plt Bupati Hengki Kurniawan telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada Kepala Desa Cikole, Lembang, setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar. (Foto: Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), JR diberhentikan sementara dari jabatannya karena tersandung masalah hukum. Kades tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar melalui surat Nomor B/909/VI/2021/Dit Reskrimsus tanggal 7 Juni 2021.

Keputusan pemberhentian JR sebagai Kades Cikole, Lembang, tertuang dalam surat keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 141.1/Kep.428-DPMD/2021 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Cikole, Lembang, KBB, yang ditandatangani Hengki Kurniawan tanggal 6 September 2021.

Dikonfirmasi hal ini, Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan membenarkan jika telah mengeluarkan surat pemberhentian tersebut. 

"Untuk sementara memang kita berhentikan dulu, biarlah menjalani proses hukum dulu dan kita tunggu proses hukumnya seperti apa," ucapnya, Jumat (8/10/2021).

Hengki menegaskan, secara aturan ketika ada kepala desa yang tersangkut hukum dan ditetapkan sebagai tersangka maka harus diberhentikan sementara. Dirinya pun telah membaca surat penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka dari pihak kepolisian. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Korupsi Bansos Covid-19 KBB, Plt Bupati Hengki: di Bandung Barat Banyak Fitnah

57 tahun lalu

Bak Koboi Acungkan Senjata ke Warga, Kades yang Viral di Paluta Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Kades di Lampung Timur Bacok Warga gegara Tersinggung saat Main Judi

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Geram Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Minta Polisi Usut

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal