KARAWANG, iNews.id – Polisi menangkap dua pelaku persekusikiai NU dan penganiaya anggota Banser di Kabupaten Karawang. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya.
"Dua orang tersangka yaitu F dan S sudah kami tangkap beserta sejumlah barang bukti. Pelaku bisa bertambah dan saat ini masih kami dalami," kata Kapolres Karawang, Edwar Zulkarnain, Jumat (16/8/24).
Menurut Edwar, motif pelaku melakukan persekusi terhadap kiai dan anggota Banser masih didalami. "Terkait motif pelaku masih kami kembangkan dan belum bisa kami sampaikan sekarang. Namun jika sudah selesai kami tangani pasti akan kami sampaikan motifnya," katanya.
Edwar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan peristiwa tersebut bermula ketika rombongan pengurus NU dari Kabupaten Bekasi akan menghadiri undangan pengajian di Ponpes Al Baghdadi Rengasdengklok Karawang, Sabtu (11/8/2024) malam pukul 21.15 WIB.
Namun saat tiba di Karawang tepatnya di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, rombongan diadang gerombolan pemotor yang jumlahnya puluhan orang.