Disnakertrans Terima 367 Laporan Buruh terkait THR 2022 Belum Dibayar Perusahaan di Jabar

Agus Warsudi
Buruh menunjukkan THR yang diterima dari perusahaan. (FOTO: ILUSTRASI)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima 367 laporan buruh terkait perusahaan belum membayar tunjangan hari raya (THR). Terkait persoalan itu, Diskanertrans Jabar mengirimkan surat peringatan 1 kepada delapan perusahaan. 

"Surat peringatan dilayangkan karena delapan perusahaan tersebut belum membayar hak THR 2022 kepada buruh atau karyawannya," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Disnakertrans Jabar Deni Rahayu kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (24/5/2022).

Deni Rahayu menyatakan, 367 laporan soal THR 2022 itu terdiri atas 344 dilaporkan secara online dan 23 melalui posko pengaduan. "Kami tindak lanjuti semua laporan. Sudah ada 8 perusahaan yang diberi nota pemeriksaan 1 dan sisanya kami proses. Disnakertrans akan melihat sejauh mana kemampuan perusahaan," ujar Deni Rahayu. 

Disnakertrans Jabar, tutur telah memantau 1.614 perusahaan agar tertib membayar THR 2022 kepada buruh. "Kami tangani masalah THR melalui pendekatan. Kami tidak bisa langsung beri sanksi. Karena sebenarnya itu urusan rumah tangga, cuma negara memantau jangan sampai hak tidak terbayarkan dan kami monitoring sesuai imbauan gubernur," tuturnya. 

Deni Rahayu mengatakan, perusahaan yang membayar THR 2022 dengan cara dicicil termasuk pelanggaran dan bisa dilaporkan. Namun penindakannya harus melalui kajian tim terlebih dahulu. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis Kronologi Aktor Gery Iskak Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar

57 tahun lalu

3.700 Lansia di Jabar Gagal Berangkat Haji akibat Aturan Baru Arab Saudi

57 tahun lalu

Ini Barang Bukti yang Disita Ditresnarkoba Polda Jabar terkait Gary Iskak dan 4 Temannya

57 tahun lalu

Video Gary Iskak dan 4 Rekannya Ditangkap Polda Jabar usai Konsumsi Sabu

57 tahun lalu

Kronologi Aktor Gary Iskak dan 4 Temannya Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal