Didit Maihatir Marpilana
(Pranata Humas Kemendag)
UNTUK dapat memulihkan ekonomi bangsa, penting bagi seluruh masyarakat sebagai konsumen cerdas untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19. Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya dapat mengingatkan, tetapi juga membuat masyarakat disiplin menerapkan prokes.
Karena itu, pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, produksi, transaksi, dan distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi.
Pemulihan ekonomi pada masa darurat kesehatan, sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah. Demi terwujudnya iklim perdagangan yang baik, dibutuhkan pelaku usaha yang bertanggung jawab, serta konsumen cerdas yang teliti dan memahami hak dan kewajibannya.
Pemerintah selaku regulator harus menjamin dan memastikan kesinambungan perekonomian melalui berbagai kebijakan yang melindungi aktivitas perdagangan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini.
Semangat Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 bertema ‘Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju, diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas. Selain itu, memperkuat upaya perlindungan konsumen yang dilakukan pemerintah demi percepatan pemulihan ekonomi bangsa.
Semangat Harkonas juga diharapkan menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri.