Disiksa dan Rumah Dibakar, IRT di Cirebon Laporkan Suami ke Polisi

Toiskandar
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon melaporkan suaminya atas kasus KDRT. (Foto: Ilustrasi)

CIREBON, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) melaporkan suaminya ke Mapolsek Gegesik, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/11/2023). Pelaporan tersebut terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Dengan raut wajah trauma dan ketakutan, SU mendatangi Mako Polsek Gegesik, untuk melaporkan suaminya yang berinisial HU. IRT berusia 38 tahun tersebut melaporkan kasus KDRT dan pembakaran rumah oleh suaminya.

Bahkan, pada bagian tubuh pelapor tampak jelas sejumlah luka lebam bekas cambukan sabuk dan cekikan.

Di hadapan polisi, IRT itu menjelaskan peristiwa penganiayaan dan pembakaran rumah yang selama ini dihuni bersama suami dan dua anaknya. Kasus ini diduga dilatar belakangi cemburu, pelaku terlibat cekcok dan sempat menyiramkan bensin ke tubuh korban serta halaman rumah.

Korban pun dipukuli dan dipecut dengan sabuk atau ketimang. Setelah itu pelaku kabur dan terjadilah pembakaran rumah pada Sabtu (18/11/2023) malam.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tegaskan Kasus KDRT Dokter Qory Belum Dicabut, Berkas Segera Diserahkan ke Jaksa

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal