Disekat di Cirebon, Pemudik dari Jakarta Tak Bisa Tunjukkan SIKM

Fathnur Rohman
Pengendara sepeda motor dihentikan di Pos Penyekatan Kedawung, Cirebon. Pemudik pada umumnya tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk. (Foto: iNews.id/Fathnur Rohman)

"Kurang lebih 20 kendaraan diputarbalikkan, karena tidak melengkapi dokumen tersebut, yang menjadi ketentuan," ujar Joni.

Selain di Kedawaung, penyekatan pemudik juga dilakukan di Jalan Pantura, Weru, Cirebon, yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Cirebon. Pemudik yang terjaring penyekatan langsung menjalani rapid test antigen.

Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Ahmat Troy, mengatakan, pengendara yang akan melakukan perjalanan jauh keluar kota, harus membawa surat keterangan dinas dari kantornya. Namun, untuk keadaan darurat seperti mengantar ibu hamil, orang sakit, atau kegiatan kemanusian akan diperbolehkan melintas.

"Setiap perjalanan jauh keluar kota kabupaten, harus dilengkapi dokumen surat keterangan dinas dari kantor, kecuali yang urgent seperti sakit, ibu hamil, kegiatan kemanusiaan, dan lain-lain," kata Troy.

Dia menambahkan, penyekatan ini akan dilakukan sampai penerapan larangan mudik selesai. Troy menegaskan, pengendara yang akan melintas di wilayah hukum Polrests Cirebon harus membawa dokumen bebas Covid-19 dan surat keterangan dinas.

"Tetap dilakukan karena nggak masuk aglomerasi, tapi tetap kita laksanakan pemeriksaan. Nanti fokus pelaksanaannya kendaraan pelat luar Kabupaten Cirebon," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Pemudik di Jalur Pantura Cirebon Dirapid Tes di Tempat, Positif Langsung Karantina

10 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

29 hari lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

30 hari lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

3 bulan lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal