Disdik Cimahi Upayakan Hak Pendidikan 3 Pelaku Pengeroyokan di Cibeureum Tetap Terpenuhi

Adi Haryanto
Kadisdik Cimahi Harjono. (FOTO: ADI HARYANTO)

Terlebih mereka pada awal Juni 2022 mendatang akan menghadapi jadwal ulangan semester, mengingat mereka tercatat sebagai siswa kelas 8. Jangan sampai hak mereka dalam mendapatkan pendidikan terganggu selama proses hukumnya berjalan. 

Harjono meminta kasus ini harus menjadi perhatian. Dia menduga ada kelompok-kelompok tertentu yang dibuat para pelajar dan rentan jadi pemicu terjadinya perselisihan. "Ini warning bagi semua pihak, sekolah harus bisa mengawasi aktivitas siswanya," tutur Harjono.

Seperti diketahui Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi telah menetapkan tiga tersangka berinisial MAS (14), FA (14) dan MIZ (14). Ketiganya terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MRN (14), YA (14) dan MR (16).

Mereka terbukti telah melalukan aksi pengeroyokan di Jalan Kebon Jeruk, RT 01/12, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, yang videonya viral, pada Minggu (15/6/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komentari Kasus Pengeroyokan Remaja di Cibeureum, Plt Wali Kota Cimahi: Harus Jadi Pelajaran

57 tahun lalu

Pacarnya Diganggu, 3 Remaja Aniaya Pelajar di Cimahi

57 tahun lalu

Jengkel Kerap Ditagih Utang Rp2,5 Juta, Pria di Cimahi Tusuk Teman Sendiri

57 tahun lalu

Terungkap, gegara Komentar Status WA Remaja di Cibeureum Cimahi Dikeroyok

57 tahun lalu

3 Pengeroyok Remaja di Cimahi Ditangkap, Semuanya di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal