CIMAHI, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi melakukan pendampingan kepada korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga temannya. Disdik Cimahi juga mengupayakan hak pendidikan tiga pelaku, MAS (14), FA (14) dan MIZ (14), tetap terpenuhi.
Pembinaan juga dilakukan kepada remaja lain yang saat terjadi penganiayaan tersebut berada di lokasi kejadian.
"Pembinaan dilakukan kepada korban maupun anak-anak lainnya saat saat kejadian penganiayaan berada di lokasi. Mereka yang ada di lokasi (nonton) itu juga sudah dibina dan sanksi edukatif," kata Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono, Kamis (19/5/2022).
Harjono menyatakan, tiga pelaku penganiayaan yang saat ini ditahan pihak kepolisian masih tercatat sebagai siswa SMP di Kota Cimahi. Pihak sekolah juga belum mengeluarkan mereka yang kini masuk kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH). "Statusnya belum dikeluarkan dari sekolah karena menunggu proses hukum dulu selesai," ujar Harjono.
Disdik Cimahi, tutur Harjono, menghargai proses hukum yang ditempuh keluarga korban dan penyidikan yang dilakukan kepolisian. Saat ini yang bisa dilakukan adalah mencarikan solusi agar hak belajar ketiga siswa SMP yang kini menjadi ABH tersebut tetap bisa terpenuhi.