Sebelumnya, Ketua Persaatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, Nandang Mulyana meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera mengisi jabatan kosong Kepala Disdikpora karena pejabat lama mengundurkan diri dengan alasan akan nyalon di legislatif.
Setelah jabatan Disdikpora kosong, Cellica tidak cepat mengisi jabatan yang ditinggalkan pejabat lama.
"Banyak guru datang ke saya menanyakan pencairan dana TPG dan itu tidak bisa cair kalau Kadisdiknya belum diisi," kata Nandang.
Menurut dia, dampak dari jabatan kosong di lingkungan Disdikpora mulai dirasakan ribuan guru di Karawang. Pasalnya, dana TPG tidak bisa dicairkan karena belum ada penggantinya yang memiliki kewenangan untuk mencairkan dana TPG.
Padahal sedikitnya ada 8.000 guru di Karawang yang tercatat sebagai penerima dana TPG. Setiap guru mendapat Rp5 juta per bulan yang dibayar setiap triwulan.