Diprotes Buruh Soal Penetapan UMK 2019, Ini Kata Ridwan Kamil

Yogi Pasha
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi santai aksi protes buruh terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2019, Rabu (21/11/2018). Menurut Emil, aksi protes terkait penetapan UMK selalu terjadi setiap tahun.

Dia mengatakan, setiap penetapan upah minimum, buruh tidak pernah puas dengan besaran yang diberikan. "Tidak ada yang tidak diprotes. Sok (silakan) kalau kamu lihat di masa lalu tiap tahun selalu protes. Tidak ada yang pernah puas," kata Emil usai meluncurkan Program Gerakan Ngabaso di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (22/11/2018).

Kendati demikian, kata dia, Pemerintah Provinsi Jabar telah melakukan penetapan sesuai dengan peraturan yang ada. "Yang penting peraturan sudah saya jalankan dan tidak ada yang dilanggar," ujar Emil.


Sebelumnya, sebagian buruh mengaku kecewa dengan penetapan besaran UMK 2019 yang diumumkan Ridwan Kamil. Mereka menilai, Ridwan Kamil tidak berani melakukan momentum untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Bahkan, para buruh menilai tindakan Emil hanya sebagai bentuk Pemberi Harapan Palsu (PHP).

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto menyebut, buruh kecewa dengan keputusan gubernur, karena masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 78 dalam menetapkan kenaikan UMK.

Padahal, semua buruh berharap, Gubernur Jabar mau meninjau dan mengevaluasi penetapan upah tersebut seperti Provinsi Jawa Timur yang menetapkan kenaikan UMK di 21 kabupatan/kota di luar PP 78.

Komentar pedas juga muncul dari Ketua DPD LEM SPSI Jabar, M Sidarta. Menurut dia, penetapan UMK 2019 ternyata tidak dimanfaatkan Gubernur Jabar sebagai momen untuk mengupayakan peningkatan upah buruh sesuai dengan visi misi 100 hari kerja. "Kecewa berat karena gubernur hanya PHP (Pemberi Harapan Palsu) saja," kata Sidarta.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal