Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Ini Pesan Habib Rizieq untuk Masyarakat

Tim MNC Portal
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. (Foto: Tim MNC Portal)

Imam Besar FPI itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq masih berlangsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB ini, dia masih belum keluar dari dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Diberitakan sebelumnya, enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang merupakan anggota Laskar Khusus FPI tewas ditembak personel Polda Metro Jaya di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.

Enam anggota Laskar Khusus FPI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut antara lain, Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur alias Faiz (22), Muhammad Reza alias Reza (20), Lutfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Rizieq Shihab Jadi Imam Sholat di Sela Pemeriksaan, Makmum Para Polisi

57 tahun lalu

Ini Penampakan Habib Rizieq Duduk di Hadapan Penyidik Polda Metro

57 tahun lalu

Ini Persiapan Habib Rizieq jika Ditahan Polisi

57 tahun lalu

Habib Rizieq Sudah Diperiksa Polisi Lebih dari 7 Jam

57 tahun lalu

Diperiksa Polisi, Habib Rizieq Ditanya Soal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal