Ihwal pengobatan dan penanganan kondisi kejiwaan ketiga pasien tersebut, Riza menjelaskan, pihaknya telah memberikan penanganan secara komprehensif. “Mulai dari pemberian terapi obat, kemudian psikoterapi, termasuk dengan terapi sosial semisal diikutkan kegiatan-kegiatan. Terutama adalah menghilangkan gejala-gejala psikotiknya, termasuk memperbaikin kondisi fisik dan nutrisi pasien,” ucap Riza.
Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, Neneng Hadtijah diamankan polisi setelah ketahuan menyimpan mayat suaminya Nanung Sobana dan Hera Sari Herawati hingga menjadi tulang belulang di kediamannya pada 30 januari 2018 lalu. Keduanya ditemukan di ruangan tengah oleh tim medis puskesmas melong saat melakukan pengecekan kesehatan masyarakat.
Kedua jenazah yang ditemukan tersebut diperkirakan sudah meninggal sejak 2016 silam. Nanung Sobana (84) diduga meninggal pada Desember 2016 dan putrinya Hera Sriherawati (50) diduga meninggal pada Januari 2016.