Dinilai Untungkan Pengusaha, Revisi RTRW Karawang Ditolak Masyarakat

Nilakusuma
Masyarakat dan mahasiswa saat menggelar aksi demo di depan salah satu hotel yang menjadi tempat rapat pembahasan revisi RTRW Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)


Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri menyebutkan, revisi Perda RTRW dan KLHS diperlukan karena ada proyek strategis nasional di Karawang. Hal itu perlu dituangkan di dalam RTRW, termasuk perubahan daya dukung terhadap keberadaan proyek nasional itu. 

"Karawang memiliki lahan sawah yang dilindungi (LSD) juga ada Perda LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ini yang perlu dilindungi," kata Acep. 

Acep tidak menepis adanya pihak-pihak tertentu yang menitip agar lahan miliknya masuk tata ruang tertentu agar bisa dimanfaatkan secara optimal. Namun, semuanya dikembalikan kepada regulasi yang ada, apakah sesuai atau tidak.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rapat Konsultasi Publik Rapeda RTRW di Karawang Dibubarkan Massa

57 tahun lalu

Biaya BOPD Tak Dibayar Sesuai Janji, Puluhan Orang Tua Siswa Geruduk Gedung Sate Jabar

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Ratusan Mahasiswa di Garut Berakhir Ricuh, 2 Mobil Rusak

57 tahun lalu

Ini 5 Poin Pernyataan Sikap Aksi Bela Palestina di Kota Bandung

57 tahun lalu

Kecewa Putusan Batas Usia Capres Cawapres, Mahasiswa Bakar Pagar Gedung DPRD Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal