Dinilai Beratkan Pengunjung, Pengelola Bonbin Bandung Tak Berlakukan Rapid Test Antigen

Agus Warsudi
Pengujung di Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

Diketahui, Pemkot Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap wisatawan memiliki bukti hasil rapid test antigen negatif Covid-19. Aturan tersebut tindak lanjut dari SW gubernur Jabar dan BNPB khusus untuk libur Natal dan tahun baru.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkunjung ke Bandung, Wisatawan Harus Bawa Hasil Rapid Test Antigen Negatif Covid-19

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru, Terbitkan SE Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

57 tahun lalu

Penerapan Swab dan Rapid Test Antigen Rugikan Pengusaha, Asita Jabar Keberatan

57 tahun lalu

Penertiban Kabel Semrawut di Bandung, Lebih dari 4.000 Pengguna Internet Terdampak

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal