Diminta Putar Balik, Pengendara Berboncengan di Bandung Bersitegang dengan Petugas

Billy Maulana Finkran
Pengendara berboncengan di Kota Bandung disuruh putar balik. Senin (27/4/2020) (Foto iNews.id: Mujib)

"Kalau kami Bandung standar WHO, jadi pakai sarung tangan, masker dan jaga jarak 2 meter, termasuk tidak boleh berboncengan," ucap Yana di lokasi.

Menurut Yana, petugas akan memperbolehkan pengendara berboncengan jika yang mengendarai tenaga medis. "Misal boleh berboncengan tenaga medis nggak bisa bawa motor boleh lewat," ucap dia.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com :Gubernur Ridwan Kamil Catat Poin Penting Musrenbangnas, Apa Saja?

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengurus PHRI KBB Doakan Ketua Harian AKAR Jabar GB Segera Pulih

57 tahun lalu

Pengusaha Kafe dan Restoran Minta Pemkot Bandung Revisi Larangan Makan di Tempat

57 tahun lalu

Nekat Langgar Aturan PSBB, 2 Tempat Karaoke di Majalengka Ditutup

57 tahun lalu

Warga di Kecamatan yang Terapkan PPKM Mikro Wajib Minta Surat Jika Bepergian

57 tahun lalu

Kasus Tinggi, 11 Kecamatan di Bandung Berpotensi Terapkan PPKM Skala Mikro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal