Diminta Putar Balik, Pengendara Berboncengan di Bandung Bersitegang dengan Petugas

Billy Maulana Finkran
Pengendara berboncengan di Kota Bandung disuruh putar balik. Senin (27/4/2020) (Foto iNews.id: Mujib)

BANDUNG, iNews.id - Pengendara motor berboncengan di Kota Bandung, Jawa Barat dilarang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun mereka masih terlihat tidak mematuhi aturan tersebut.

Pantauan iNews.id di posko check point, Jalan Gunung Batu, Jumat (1/5/2020). Pengendara dari arah Kota Cimahi terlihat ramai menuju Bandung. Pengendara motor yang berboncengan diperiksa oleh petugas gabungan.

Petugas meminta pengendara berboncengan untuk putar balik karena tidak jaga jarak atau physical distacing. Hal itu untuk menghindari penularan virus corona.

Terlihat beberapa pengendara berboncengan sempat bersitegang dengan petugas karena ingin melanjutkan perjalanan. Akan tetapi, petugas tegas meminta mereka putar balik.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan aturan PSBB di Bandung sesuai standar kesehatan dari World Health Organization (WHO). Bagi masyarakat yang keluar rumah selama pandemi corona, memakai masker, sarung tangan dan jaga jarak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengurus PHRI KBB Doakan Ketua Harian AKAR Jabar GB Segera Pulih

57 tahun lalu

Pengusaha Kafe dan Restoran Minta Pemkot Bandung Revisi Larangan Makan di Tempat

57 tahun lalu

Nekat Langgar Aturan PSBB, 2 Tempat Karaoke di Majalengka Ditutup

57 tahun lalu

Warga di Kecamatan yang Terapkan PPKM Mikro Wajib Minta Surat Jika Bepergian

57 tahun lalu

Kasus Tinggi, 11 Kecamatan di Bandung Berpotensi Terapkan PPKM Skala Mikro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal