Dilarang Naik KA Pangrango Sukabumi karena Belum Divaksin, Penumpang Pecahkan Kaca Loket

Dharmawan Hadi
Kaca loket pembelian tiket di stasiun Sukabumi pecah  seusai rirusak oknum calon penumpang KA Pangrango. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Atas kejadian tersebut, lanjut Eva, Daop 1 Jakarta menindak tegas oknum yang telah melakukan pengrusakan fasilitas stasiun dan perbuatan tidak menyenangkan serta menciderai petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan. Pelaku telah diamankan oleh petugas dan saat ini telah dibawa ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses secara hukum. 

"Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas seluruh oknum yang melakukan tindakan anarkistis di stasiun dan sarana KA serta tindakan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun dan di atas KA," ujar Eva. 

Saat ini seluruh layanan di stasiun Sukabumi tetap dapat berjalan dengan normal menggunakan 2 loket lain yang tersedia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KA Argo Parahyangan Disuntik Mati, Profesor Unpad: Biarkan Konsumen Memilih

57 tahun lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya, 4 Kendaraan Jadi Sasaran

57 tahun lalu

Belasan Kali Beraksi, Residivis Pecah Kaca Mobil di Bandar Lampung Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Pelaku Pecah Kaca Jendela SD di Sorong Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Modus Pecah Kaca, Maling Gasak Uang Rp150 Juta dari Mobil Kades Girimukti Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal