Dilarang Naik KA Pangrango Sukabumi karena Belum Divaksin, Penumpang Pecahkan Kaca Loket

Dharmawan Hadi
Kaca loket pembelian tiket di stasiun Sukabumi pecah  seusai rirusak oknum calon penumpang KA Pangrango. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Calon penumpang nekat memecahkan kaca loket pembelian tiket di Stasiun Kereta Api (KA) Kota Sukabumi, Jumat (9/12/2022). Aksi anarkistis tersebut dipicu kekesalan calon penumpang yang dilarang naik KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor.

Pelarangan naik KA Pangrango lantaran calon penumpang itu belum melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dalam rilisnya menyebutkan kejadian tersebut dilakukan oleh oknum calon penumpang yang tidak menerima kondisi saat dilarang melakukan perjalanan KA oleh petugas karena belum memenuhi persyaratan. 

"Calon penumpang tersebut sebelumnya akan menggunakan KA lokal Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. Namun saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa dari lima calon penumpang dalam satu kode booking terdapat dua nama yang belum melakukan vaksin sesuai persyaratan," ujar Eva. 

Selain itu juga, lanjut Eva, calon penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksin karena alasan medis. Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket. 

"Saat mendapatkan penjelasan salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding. Kemudian memecahkan kaca loket stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca," kata Eva. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KA Argo Parahyangan Disuntik Mati, Profesor Unpad: Biarkan Konsumen Memilih

57 tahun lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya, 4 Kendaraan Jadi Sasaran

57 tahun lalu

Belasan Kali Beraksi, Residivis Pecah Kaca Mobil di Bandar Lampung Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Pelaku Pecah Kaca Jendela SD di Sorong Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Modus Pecah Kaca, Maling Gasak Uang Rp150 Juta dari Mobil Kades Girimukti Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal