Dilarang Beroperasi, Kusir Delman Padalarang KBB Minta Kompensasi Rp250.000 per Hari

Adi Haryanto
Sopir delman di kawasan Padalarang berharap ada kompensasi dari Pemda KBB selama mereka dilarang beroperasi saat arus mudik dan balik Lebaran. (Foto/Dok.MPI)

"Sekarang kalau penggantiannya sama (Rp150.000 per hari) berat. Pengennya minimal (kompensasi) di angka Rp250.000 per hari," tutur Mahmudin.

Diketahui, Diahub KBB melarang delman beroperasi di ruas Jalan Raya Padalarang mulai H-7 sampai H+7 Lebaran atau selama arus mudik dan arus balik lebaran karena bisa menyebabkan kemacetan. 

Mereka hanya diperbolehkan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang sampai di Jalan Purabaya dan tidak bisa masuk ke ruas Jalan Raya Padalarang. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Harga Kebutuhan Diprediksi Naik Jelang Lebaran, Pemda KBB Bakal Gelar OPM Lagi

3 tahun lalu

Anggota Fraksi Demokrat DPRD KBB Pindah Partai, DPC Siapkan PAW

3 tahun lalu

Awas, Maling Beraksi Bakda Sahur, Gasak 2 Unit Motor di Parongpong KBB

3 tahun lalu

Keren, Sekolah di KBB Ini Loloskan Belasan Siswa ke PTN Bergengsi lewat SNBP

3 tahun lalu

PLN Indonesia Power Saguling Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat di Cipatat KBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal