Dilarang Beroperasi, Kusir Delman Padalarang KBB Minta Kompensasi Rp250.000 per Hari

Adi Haryanto
Sopir delman di kawasan Padalarang berharap ada kompensasi dari Pemda KBB selama mereka dilarang beroperasi saat arus mudik dan balik Lebaran. (Foto/Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Para kusir delman di kawasan Padalarang, Kabupatan Bandung Barat (KBB) meminta konpensasi Rp250.000 per hari atas larangan beroperasi selama arus mudik Lebaran. Sebab, larangan itu menyebabkan pendapatan para kusir delam berkurang.

Larangan aktivitas para kusir delman itu dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) KBB. Para kusir delman diminta membatasi aktivitas saat arus mudik.

Keberadaan delman di Padalarang dinilai menyebabkan kemacetan. Karena itu, jam dan jalur operasional delman dibatasi agar tidak masuk ke jalur protokol yang dipakai para pemudik.

Mahmudin (67), kusir delman di Padalarang, mengatakan, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan solusi dari Pemda KBB agar para kusir delman tetap mendapatkan penghasilan walaupun aktivitas dibatasi. 

"Pengennya ada penggantian (kompensasi) selama dilarang beroperasi. Karena kalau gak jalan, bisa dapat penghasilan darimana," kata Mahmudin, Jumat (7/4/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Kebutuhan Diprediksi Naik Jelang Lebaran, Pemda KBB Bakal Gelar OPM Lagi

57 tahun lalu

Anggota Fraksi Demokrat DPRD KBB Pindah Partai, DPC Siapkan PAW

57 tahun lalu

Awas, Maling Beraksi Bakda Sahur, Gasak 2 Unit Motor di Parongpong KBB

57 tahun lalu

Keren, Sekolah di KBB Ini Loloskan Belasan Siswa ke PTN Bergengsi lewat SNBP

57 tahun lalu

PLN Indonesia Power Saguling Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat di Cipatat KBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal