Dikira Geng Motor, Pelajar di Tasikmalaya Tewas Dipukul Balok Kayu  

Asep Juhariyono
Polisi merekonstruksi kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang pelajar di Tasikmalaya tewas. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan dua pemuda, yakni IR dan JZ, warga Kelurahan  Setiamulya, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, korban yang melintas bersama temannya dengan mengendarai dua motor ini dikira geng motor yang melintas hingga akhirnya kedua pelaku menghajar korban dengan balok kayu dan bambu. 

"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 dan atau pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolres.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Bentrok Geng Motor di Cirebon, 3 Orang Ditangkap

1 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

6 hari lalu

Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

18 hari lalu

Geng Motor Brutal Bersenjata Serang 2 Pemuda di Maros Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

26 hari lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal