Dikira Geng Motor, Pelajar di Tasikmalaya Tewas Dipukul Balok Kayu  

Asep Juhariyono
Polisi merekonstruksi kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang pelajar di Tasikmalaya tewas. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan dua pemuda, yakni IR dan JZ, warga Kelurahan  Setiamulya, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, korban yang melintas bersama temannya dengan mengendarai dua motor ini dikira geng motor yang melintas hingga akhirnya kedua pelaku menghajar korban dengan balok kayu dan bambu. 

"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 dan atau pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolres.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Bentrok Geng Motor di Cirebon, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal