Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi Terancam 15 Tahun Bui

iNews TV
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian saat konferensi pers terkait kasus ibu tiri menyiksa anak sambung hingga tewas. (Foto: iNews)

Ironisnya, rekam jejak kekerasan TR sebenarnya pernah dilaporkan ke pihak berwajib pada tahun 2024. Namun, saat itu kasus berakhir di meja mediasi dan kekerasan kembali berulang hingga merenggut nyawa. 

Polisi memastikan tidak akan ada lagi ruang mediasi dalam kasus ini. Penyidik tengah mendalami motif utama di balik kebencian tersangka yang tega menyiksa anak di bawah umur tersebut selama bertahun-tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bikin Nyesek, Ini Motif Ibu Tiri Aniaya Nizam hingga Tewas di Sukabumi

57 tahun lalu

Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,5 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Cidolo

57 tahun lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Terancam 15 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tebing 15 Meter Longsor Timbun Tol Bocimi, Arus Kendaraan ke Jakarta Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal