Digugat Panji Gumilang Rp9 Triliun, Gubernur Ridwan Kamil Bilang Begini

Ervan David
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

Terkait materi gugatan, Arief Najamudin mengaku belum mengetahui secara pasti. "Belum nanti dibacakan," tutur dia.

Sementara itu, Sutardi kuasa hukum Panji Gumilang belum mau membeberkan materi gugatan kliennya terhadap Ridwan Kamil.

"Imateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun. Ke depan baru mediasi. Nantidisampaikan secara jelas (materi gugatan)," kata Sutardi.

Yang menjadi alasan kliennya melayangkan gugatan, ujar dia, karena Ridwan Kamil sebagai Gubernur dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan sehingga merugikan kliennya.

"Beliau (Ridwan Kamil) selaku pejabat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan sehingga berdampak sangat merugikan klien kami, seolah-olah sudah dihakimi padahal kan belum ada putusan tetap dari pengadilan," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanggapi Pidato Presiden, Ridwan Kamil: Kita Harus Bangga, Optimistis Indonesia Jadi Negara Maju

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Minta Kapolrestabes Bandung Humanis terkait Kasus Dago Elos

57 tahun lalu

Resmikan Alun-Alun Ajarwana, Ridwan Kamil Harap Indeks Kebahagiaan Warga Bekasi Meningkat

57 tahun lalu

Hadiri HUT ke-73 Kabupaten Bekasi, Ridwan Kamil: Fasilitas Publik Semakin Representatif

57 tahun lalu

36 Anggota Paskibraka Jawa Barat Dikukuhkan Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal