Digugat Panji Gumilang Rp9 Triliun, Gubernur Ridwan Kamil Bilang Begini

Ervan David
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

BANDUNG, iNews.id -Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun menggugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebesar Rp9 triliun. Ridwan Kamil menanggapi santai gugatan tersebut.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang kepada dirinya. Saat ini, proses hukum tengah berjalan.

Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar menunjuk kuasa hukum dari Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pemprov Jabar untuk menghadapi gugatan tersebut. "Saya lihat di rekening saya, enggak ada Rp7 triliun," kata Ridwan Kamil seraya tersenyum.

Diberitakan sebelumnya, sidang perdana gugatan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/8/2023). Dalam sidang itu, ketua majelis hakim berharap ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

Agenda sidang tersebut, hanya memeriksa legalitas para pihak penggugat Panji Gumilang yang diwakili kuasa hukumnya dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil diwakili tim dari Biro Hukum Pemprov Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanggapi Pidato Presiden, Ridwan Kamil: Kita Harus Bangga, Optimistis Indonesia Jadi Negara Maju

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Minta Kapolrestabes Bandung Humanis terkait Kasus Dago Elos

57 tahun lalu

Resmikan Alun-Alun Ajarwana, Ridwan Kamil Harap Indeks Kebahagiaan Warga Bekasi Meningkat

57 tahun lalu

Hadiri HUT ke-73 Kabupaten Bekasi, Ridwan Kamil: Fasilitas Publik Semakin Representatif

57 tahun lalu

36 Anggota Paskibraka Jawa Barat Dikukuhkan Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal