“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan dan hari ini kami hadir mewakili beliau,” katanya.
Wenda juga menegaskan jumlah kuasa hukum yang ditunjuk Ridwan Kamil mencapai delapan orang. Seluruhnya ditugaskan mengawal perkara perceraian tersebut hingga tuntas.
“Total kuasa hukum ada delapan orang,” kata Wenda.
Sementara itu, Ketua tim kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, membenarkan kliennya juga tidak hadir di sidang perdana. Ketidakhadiran Atalia disebut karena tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," kata Debi.
Debi menjelaskan pihaknya hadir mewakili Atalia sebagai penggugat cerai. Namun, dia mengaku belum mengetahui kepastian kehadiran kuasa hukum dari pihak tergugat.