BANDUNG, iNews.id - Ridwan Kamil menggandeng delapan pengacara untuk menghadapi gugatan perceraian yang diajukan Atalia Praratya di Pengadilan Agama Kota Bandung. Sidang perdana perceraian ini digelar Rabu (17/12/2025) tanpa dihadiri keduanya.
Ridwan Kamil memilih diwakili tim kuasa hukum dalam sidang perdana tersebut. Dia juga menitipkan pesan khusus terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, membenarkan kliennya tidak hadir secara langsung di persidangan. Dia menyebut Ridwan Kamil masih berada di luar kota karena kegiatan tertentu.
“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,” ujar Wenda dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (17/12/2025).
Wenda menjelaskan, Ridwan Kamil menggandeng 8 pengacara dalam menghadapi gugatan ini. Kliennya tetap menghormati seluruh proses hukum. Kehadiran tim kuasa hukum disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.