Diduga Rakit Senpi Ilegal, Pria di Cipacing Sumedang Ditangkap Densus 88

Beben HVA
Ketua RT Cucu Suryawan membenarkan adanya warga di Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ditangkap Densus 88. (Foto: iNews.id/Beben HVA)

Kemarin itu ada penangkapan sekitar pukul 02.00 WIB. Kebetulan yang ngontraknya di rumah ini baru dua hari, jadi warga baru. Kalau perajin di sini pembinaannya dari kepolisian, tapi kalau warga yang satu ini lewat online, itu sulit untuk diawasi," kata Cucu, Minggu (20/8/2023).

Sementara itu menurut dia, dari tangan pelaku tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti senjata api rakitan.

Diketahui, Desa Cipacing merupakan sentra perajin senapan angin, serta mendapat pemantaun ketat Mabes Polri. Sejumlah kopedasi tersebut di antaranya, Koperasi Cipacing Mandiri, Koperasi Binakarya, dan Koperasi Galumpit Jaya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Sosok Dananjaya Terduga Teroris yang Ditangkap Anggota Densus 88 di Mata Ketua RT

2 hari lalu

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Belajar Merakit Bom dari Internet

2 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

13 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

3 bulan lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal