Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Tim iNews
Ilustrasi suami laporkan istri ke polisi diduga karena selingkuh dengan WNA Malaysia. (Foto: Ist)

“Ancaman hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara, apalagi jika terbukti ada upaya menyembunyikan status perkawinan,” katanya.

Saat ini, penyidik Polda Banten masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Polisi tengah memeriksa bukti-bukti yang diserahkan pelapor untuk memastikan kebenaran dugaan pernikahan siri tersebut.

Ghozali berharap proses hukum berjalan adil, objektif, dan transparan. Dia menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk pencarian keadilan sekaligus menjaga kehormatan dirinya sebagai suami sah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Bandar Lampung Bunuh Mantan Istri karena Dituduh Selingkuh

57 tahun lalu

Viral Video Jule Julia Prastini Ngaku Pernah Selingkuh, dengan Safrie Ramadan?

57 tahun lalu

Oknum Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Tepergok Selingkuh Diperiksa Propam

57 tahun lalu

Hakim PN Jember Dipecat gegara Selingkuh dengan Perempuan Bersuami

57 tahun lalu

Minta Cerai gegara Suami Selingkuh, Istri di Musi Rawas Ditikam di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal