Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Tim iNews
Ilustrasi suami laporkan istri ke polisi diduga karena selingkuh dengan WNA Malaysia. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id – Seorang pria bernama Ghozali, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, melaporkan istrinya ke Polda Banten atas dugaan perselingkuhan. Sang istri diduga sudah menikah siri dengan warga negara asing (WNA) asal Malaysia tanpa sepengetahuannya sebagai suami sah.

Dalam laporannya, Ghozali menyerahkan berbagai bukti yang disebut cukup kuat, mulai dari rekaman video hingga tangkapan layar percakapan di media sosial.

Bersama kuasa hukumnya, Faisal Rizal, Ghozali mendatangi Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Banten, Rabu malam (5/11/2025). 

“Klien kami sudah menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan secara moral dan hukum. Dugaan kuat istri pelapor telah melakukan pernikahan siri dengan pria asal Malaysia,” ujar Faisal Rizal dikutip dari iNews Pandeglang, Kamis (6/11/2025).

Menurut Faisal, laporan tersebut mengacu pada Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang kejahatan dalam perkawinan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Bandar Lampung Bunuh Mantan Istri karena Dituduh Selingkuh

57 tahun lalu

Viral Video Jule Julia Prastini Ngaku Pernah Selingkuh, dengan Safrie Ramadan?

57 tahun lalu

Oknum Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Tepergok Selingkuh Diperiksa Propam

57 tahun lalu

Hakim PN Jember Dipecat gegara Selingkuh dengan Perempuan Bersuami

57 tahun lalu

Minta Cerai gegara Suami Selingkuh, Istri di Musi Rawas Ditikam di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal