BANDUNG, iNews.id – Densus 88 Antiteror bersama Polda Jawa Barat menggeledah rumah kontrakan terduga teroris berinisial AR (21) dan SP (19) di Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (25/9/2019) malam. Lokasi ini ditengarai menjadi tempat perakitan bom.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua tersangka ini diduga memiliki jaringan teroris ISIS dan JAD.
"Di sini sifatnya tempat pernah tinggalnya saudara AP dan SP dalam rangka membuat bahan peledaknya," ujar Trunoyudo, Kamis (26/9/2019).
Dia mengungkapkan, rumah tersebut diduga ditempati kedua terduga teroris untuk merakit bahan peledak dalam bentuk bahan kimia. Di mana mereka telah tinggal selama dua tahun di kontrakan tersebut.
"Jaringan ini yang kami ungkap di Jakarta dan Bekasi. Jadi ada dua tersangka," katanya.