Diduga Lakukan Akses Ilegal di Medsos, Seorang Perempuan Ditahan Polisi

Agus Warsudi
Ilustrasi media sosial (medsos). (Foto: istimewa)

Terkait isu KDRT yang diembuskan N di medsos, Yopie menuturkan, janggal. "Dari sebelum September, (MFH dan N) udah mau pisah. Jika KDRT dilakukan oleh klien kami dari September dan dilaporkan November 2021, itu sangat tidak masuk akal. KDRT itu visumnya harus dilakukan saat kejadian. Bahkan satu Minggu setelah kejadian itu udah sumir," tutur Yopie Pebri.

Yopie menyatakan, klien MFH telah pisah rumah dengan N sejak September 2021. Karena itu, tuduhan melakukan KDRT terhadap N sangat tidak masuk akal.

"Sangat aneh jika klien kami ini melakukan KDRT (terhadap N). Sebab, sejak 19 September 2021 itu, sudah ada kesepakatan antara klien saya, MFH dan N, hendak bercerai," ucapnya.

Dalam kesepakatan pada 19 September 2021 itu, MFH, mendapatkan hak asuh anak. Termasuk menanggung semua biaya pendidikan. Lalu pada 25 September 2021, MFH dan N sepakat memcabut upaya hukum, baik perdata maupun pidana. 

Sampai saat ini, proses perceraian berjalan. "Sejak di Jayapura, MFH dan N sepakat pisah rumah. Jadi kami tegaskan, narasi yang dibuat seakan-akan klien kami melakukan KDRT, itu tidak benar," tutur Yopie.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Salah Paham di Medsos, 2 Kelompok Remaja Bentrok di Jalan Desa Cirawa Cipatat

57 tahun lalu

Respons Poster di Medsos, TNI Pastikan Tidak Ada Acara Ceramah Babe Haikal di Yonif Para Raider

57 tahun lalu

Pemuda Diduga Menghina Suku Makassar di Medsos Diciduk

57 tahun lalu

Keren, UGM Kampus Terpopuler Nasional di Medsos Versi 4ICU 2021

57 tahun lalu

Dipenjara Seumur Hidup, Napi Ini Masih Bisa Menipu Lewat Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal