Diduga Lakukan Akses Ilegal di Medsos, Seorang Perempuan Ditahan Polisi

Agus Warsudi
Ilustrasi media sosial (medsos). (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Seorang wanita berinisial N dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya karena diduga melakukan illegal accses atau masuk tanpa izin di akun media sosial (medsos) milik MFH, mantan suami N. Kasus ini masih dalam penyidikan intensif Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Yopie Pebri, pengacara korban MFH, mengatakan, ilegal akses dilaporkan oleh MFH karena merasa disudutkan oleh N melalui konten di media sosial (medsos).

Tersangka N diduga mengubah kata sandi atau password akun medsos milik MFH dan mengunggah foto serta narasi jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"N ini tanpa izin mengubah password akun medsos MFH. Di medsos itu, di-upload foto, content, yang diduga dilakukan oleh ibu N," kata Yopie Pebri.

MFH, kata Yopie Pebri, tahu unggahan foto dan narasi yang menyudutkan dirinya tersebut dari teman N. Ada tangkapan layar unggahan tersebut. "Diduga ibu N yang menggantinya (kata sandi akun medsos milik MFH)," ujarnya kepada wartawan di Bandung, Selasa (25/1/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Salah Paham di Medsos, 2 Kelompok Remaja Bentrok di Jalan Desa Cirawa Cipatat

57 tahun lalu

Respons Poster di Medsos, TNI Pastikan Tidak Ada Acara Ceramah Babe Haikal di Yonif Para Raider

57 tahun lalu

Pemuda Diduga Menghina Suku Makassar di Medsos Diciduk

57 tahun lalu

Keren, UGM Kampus Terpopuler Nasional di Medsos Versi 4ICU 2021

57 tahun lalu

Dipenjara Seumur Hidup, Napi Ini Masih Bisa Menipu Lewat Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal